Saturday, October 3, 2026

Wabup Kunker ke BNPB, Pastikan Dana Bencana Blora Tuntas 2027

INFOKU, BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora terus berupaya mencari dukungan dari Pemerintah Pusat . 

Terbaru, Wakil Bupati yang juga Pelaksana Harian (Plh) Bupati Blora Hj.Sri Setyorini melakukan kunjungan kerja dan koordinasi langsung ke Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat di Jakarta pada Selasa (29/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Sri Setyorini didampingi Wakil ketua DPRD, Sekretaris BPBD Kabupaten Blora dan diterima langsung oleh Direktur Rehabilitasi dan Rekonstruksi Perumahan BNPB, Brigjen TNI Mochamad Arief Hidayat, S.Sos., M.M., di ruang kerjanya.

Baca juga : Bankeu Provinsi untuk Desa Cair Bertahap, Ada 107 Desa Blora Masuk Verifikasi

Wabup menyampaikan bahwa kedatangannya beserta rombongan bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus melakukan koordinasi strategis terkait penanganan bencana serta pengajuan usulan anggaran penanggulangan bencana untuk Kabupaten Blora.

"Hari ini kami bersilaturahmi ke BNPB dan diterima langsung oleh Pak Direktur Rehabilitasi dan Rekonstruksi Perumahan. Kami melakukan koordinasi terkait anggaran bencana alam tahun 2025," ujar Budhe Rini.

Dari hasil pertemuan tersebut, Pemkab Blora mendapatkan angin segar terkait kejelasan usulan dana bantuan bencana dari pemerintah pusat. 

"InsyaAllah dari kunjungan ini, kami mendapat kabar bahwa dana bantuan bencana alam yang kita ajukan waktu itu akan diselesaikan pada awal tahun 2027," imbuhnya.

Selain menyelaraskan anggaran, koordinasi ini juga berfokus pada usulan perbaikan fasilitas umum dan infrastruktur yang rusak terkena bencana alam di wilayah Blora agar bisa terdanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

"Kami tadi juga berkoordinasi dengan Pak Direktur mengenai kerusakan infrastruktur akibat bencana alam. Harapan kami, perbaikan tersebut bisa dibantu melalui anggaran pemerintah pusat," tuturnya.

Dia juga berharap sinergi yang harmonis antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat ini dapat terus terjalin secara berkelanjutan.

Baca juga : TKD Dipangkas Rp370 Miliar, Inilah Solusi Pemkab Blora

Sementara itu, Direktur Rehabilitasi dan Rekonstruksi Perumahan BNPB, Brigjen TNI Mochamad Arief Hidayat, menyambut baik kedatangan jajaran Pemkab Blora. 

Menurutnya, langkah proaktif ini menjadi bukti nyata terbangunnya komunikasi yang efisien antara daerah dan pusat. 

"Terima kasih atas kunjungan dari Pemkab Blora. Tentunya kunjungan ini bisa saling memahami kondisi satu sama lain," ungkap Brigjen TNI Mochamad Arief Hidayat.

Pihaknya menegaskan bahwa koordinasi tatap muka seperti ini sangat penting untuk memastikan setiap data pengajuan dari daerah terverifikasi dengan baik di tingkat pusat. (Setyorini/kom)

         Website : KLIK DISINI  

 

Bankeu Provinsi untuk Desa Cair Bertahap, Ada 107 Desa Blora Masuk Verifikasi

INFOKU, BLORA – Bantuan keuangan (bankeu) Provinsi Jawa Tengah untuk desa di Kabupaten Blora dicairkan secara bertahap. 

Tercatat total 229 titik bankeu yang dialokasikan yang tersebar di 107 desa sebagai penerima.

Kepala Bidang Penataan, Pengembangan, dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Amin Zainudin pada pers mengatakan, pencairan bankeu dilakukan sesuai kesiapan masing-masing desa dan penentunya ketika sudah lolos sudah lolos verifikasi Dispermades Provinsi Jawa Tengah. 

Baca juga : TKD Dipangkas Rp370 Miliar, Inilah Solusi Pemkab Blora

“Karena persyaratan, teknis, dan administrasinya sudah siap. Kita sebatas memfasilitasi proses pencairan,” ujarnya di Blora.

Dia menjelaskan, tahap pertama pencairan mencakup 45 titik pada 16 desa dengan nilai Rp 7,9 miliar.

Kemudian tahap kedua sebanyak 83 titik pada 43 desa dengan nilai Rp13,4 miliar.

Sedangkan, sebanyak 82 titik untuk 47 desa dengan nilai Rp14,2 miliar kini masih dalam proses verifikasi Dispermades Provinsi Jawa Tengah.

Selain itu, terdapat 19 titik pada 17 desa senilai Rp 3,6 miliar yang belum masuk pengajuan pencairan, meski berkasnya telah diverifikasi DPMD.

 “Uang langsung masuk ke RKD (rekening kas desa). Untuk nilai per titik bervariasi, maksimal Rp 200 juta,” jelasnya.

Bankeu tersebut digunakan untuk sejumlah pekerjaan fisik. Diantaranya pembangunan talud, drainase, paving, hingga rigid beton.

Pengerjaan tersebut dilakukan secara swakelola oleh desa.

Jika nilai bantuan melebihi Rp 200 juta, mekanisme pengerjaannya berbeda karena harus melalui proses lelang. 

Terkait waktu pengerjaan, desa diberi waktu  tiga bulan, namun, pekerjaan tidak harus dipaksakan ketika kondisi cuaca tidak mendukung.

Sebab, kualitas pekerjaan dan kondisi lapangan tetap menjadi pertimbangan. 

 “Kalau dipaksakan saat hujan juga sia-sia nanti pengerjaannya. Yang penting penyerapan yang keluar melihat kondisi volume di lapangan,” terangnya.

Baca juga : Pastikan Proyek Tepat waktu, DPRD Blora Tinjau Pengurukan Lahan Sekolah Rakyat Cepu

Untuk memastikan pelaksanaan sesuai perencanaan, monitoring akan dilakukan mulai Oktober hingga Desember. DPMD juga akan melibatkan kecamatan serta pendamping desa dalam pengawasan.

 “Nanti kita turun monitoring. Kita juga dibantu kecamatan dan pendamping desa. Setiap bulan juga ada rakor,” pungkasnya. (Endah/IST)

     Website : KLIK DISINI

 

Satgas Pangan Cek Gudang, Stok Jagung Blora Aman

INFOKU, BLORA – Tim Satgas Pangan Mabes Polri bersama Kementerian Pertanian RI, Bapanas, Bulog, Dinas Pertanian dan jajaran kepolisian melakukan pengecekan stok jagung di sejumlah gudang di Kabupaten Blora, Rabu (30/9/2026). 

Pemantauan dilakukan untuk memastikan ketersediaan jagung sekaligus mengantisipasi adanya penimbunan yang dapat mengganggu distribusi komoditas pangan.

Tiga gudang menjadi lokasi pengecekan, yakni UD Sumber Tani di Desa Tempel, CV Tani Jaya di Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, serta PT Angkasa di Desa Kamolan, Kabupaten Blora.

Baca juga : Diduga Konsumsi MBG, Belasan Siswa SD di Blora Alami Keluhan Sakit Perut Hingga Muntah

Di UD Sumber Tani, tim mendapati stok sekitar 800 ton dari kapasitas gudang 2.000 ton. Sementara di CV Tani Jaya terdapat sekitar 1.000 ton stok jagung dengan kapasitas gudang 3.000 ton.

Sedangkan di PT Angkasa, stok tercatat sekitar 900 ton untuk stok fit dan 1.400 ton untuk stok food, dengan kapasitas gudang mencapai 6.000 ton.

Dari hasil pengecekan langsung di lapangan, tim tidak menemukan adanya penimbunan stok jagung.

Kondisi stok juga dinilai masih aman karena saat ini Kabupaten Blora memasuki musim panen jagung sehingga pasokan dari petani masih tersedia. 

Selain mengecek jumlah stok, tim juga melakukan wawancara dengan pengelola gudang terkait sumber pembelian, proses pengeringan dan tujuan distribusi jagung.

Baca juga : Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba,8 Orang Diamankan

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan bersama untuk memastikan ketersediaan komoditas pangan tetap terjaga dan distribusinya berjalan dengan baik.

Kapolres Blora AKBP Inggal Widya Perdana, melalui jajaran Satgas Pangan Polres Blora, memastikan pihaknya mendukung kegiatan pengawasan pangan bersama instansi terkait.

Pemantauan selesai sekitar pukul 12.30 WIB dan berlangsung aman serta kondusif. (Endah) 

        Website : KLIK DISINI


 

Friday, October 2, 2026

Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Orang Diamankan

INFOKU, BLORA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blora bergerak tanpa kompromi. Sepanjang Agustus hingga September 2026, aparat membongkar peredaran gelap narkotika dan obat berbahaya di wilayah hukumnya. Hasilnya, 8 tersangka diamankan dari 5 kasus berbeda. 


Barang bukti yang disita tidak main-main: kristal bening diduga sabu dengan total berat 66,72 gram serta 570 butir obat berbahaya.

Kapolres Blora AKBP Inggal Widya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan, keberhasilan ini adalah bentuk komitmen tegas Polres Blora dalam memberantas peredaran barang haram yang merusak generasi muda.

Baca juga : Dugaan Penghinaan SARA, Akhirnya Kejari Blora Tahan Agus Palon

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah Blora. Hasil kerja keras Satresnarkoba selama dua bulan terakhir ini membuahkan hasil dengan pengungkapan lima kasus dan penangkapan delapan tersangka,” tegas AKBP Inggal Widya Perdana.

Rangkaian pengungkapan diawali Minggu, 9 Agustus 2026, sekitar pukul 04.00 WIB. Petugas menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Karangjati, Kecamatan Blora.

Dari lokasi itu, polisi mengamankan OZ (29), pria pekerja swasta warga Kecamatan Ngawen. Barang bukti sabu seberat 12,44 gram disita. Berkas perkara OZ telah dinyatakan lengkap atau P21.

Senin, 31 Agustus 2026, sekitar pukul 06.18 WIB, petugas mengamankan AD (25), pemuda yang bekerja di sektor swasta, di kediamannya di Desa Gedongsari, Kecamatan Banjarejo.

Dari tangan AD, petugas menyita 570 butir obat berbahaya. Berkas perkara kasus ini juga sudah memasuki tahap P21.

Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 13.30 WIB, jajaran Satresnarkoba mencegat dua pria berinisial DC (31) dan YT (30) di Jalan Nasional Blora-Cepu, wilayah Desa Pojokwatu, Kecamatan Sambong.

Baca juga : Kasus Dugaan Perusakan Jalan Agus Palon Tahap Pelimpahan Berkas ke Kejari

Dalam penindakan itu, petugas mengamankan sabu seberat 16,70 gram.

Masih pada hari yang sama, sekitar pukul 16.30 WIB, petugas kembali bergerak dan mengamankan AN (20) serta RH (32) di sebuah rumah di Jalan Gunung Lawu, Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora.

Dari tangan keduanya, disita sabu seberat 1,28 gram. Selain memproses hukum para tersangka, kepolisian juga mengoordinasikan proses Tim Asesmen Terpadu (TAT) bersama BNNP Jawa Tengah. 

Pengungkapan terbesar terjadi Sabtu, 26 September 2026, dini hari sekitar pukul 00.10 WIB. Petugas menyergap dua tersangka berinisial IM (34), warga Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, serta ES (42), warga Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.

Keduanya ditangkap di sebuah warung di Desa Muraharjo, Kecamatan Kunduran, dengan barang bukti sabu mencapai 36,30 gram.

Kapolres Blora menegaskan, para tersangka kasus sabu dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a Jo Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah UU No. 1 Tahun 2026.

Ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda hingga miliaran rupiah.

Sementara untuk kasus obat berbahaya, tersangka dijerat Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan/atau Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Saat ini, enam tersangka dari tiga kasus terakhir masih ditahan di Rutan Polres Blora untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Blora mengimbau seluruh masyarakat untuk terus memberikan informasi jika melihat atau mengetahui indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus memberikan informasi jika melihat atau mengetahui indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” pungkas AKBP Inggal Widya Perdana.

Pengungkapan lima kasus dan penangkapan delapan tersangka ini menjadi bukti nyata. Polres Blora menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan narkoba di wilayah Blora.(Endah)

      Website : KLIK DISINI

 

Thursday, October 1, 2026

Diduga Konsumsi MBG, Belasan Siswa SD di Blora Alami Keluhan Sakit Perut Hingga Muntah

INFOKU, BLORA - Dugaan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Blora, Kamis (1/10/2026). 

Kali ini, dugaan tersebut dialami sejumlah siswa SDN 1 Tutup, Kecamatan Tunjungan, yang menerima makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tutup dibawah naungan Yayasan Pelita Gizi Makmur.

Kepala SDN 1 Tutup, Mustofa Kamal Riyanto, mengatakan kejadian mulai diketahui sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, seorang guru kelas 2 melaporkan adanya siswa yang mengalami sejumlah keluhan, di antaranya sakit perut, pusing dan muntah.

Baca juga : Ternyata Sudah Tiga Bulan SMPN 1 Blora Tak Dapat MBG

"Pertama muncul sekitar 09.30, Bu Guru kelas 2 lapor kepada saya kaitannya ada yang sakit perut, pusing, muntah. Kemudian ditangani Bu Guru dengan pertolongan pertama menggunakan minyak kayu putih," ujar Kamal.

Setelah kondisi tersebut diketahui, guru kemudian meminta siswa yang mengalami keluhan untuk dipulangkan. Pihak sekolah juga langsung menghubungi pihak SPPG untuk meminta penanganan.

"Saya chat WhatsApp ke kepala SPPG, karena tidak segera dibalas akhirnya kami telepon, mohon untuk segera ditangani," jelasnya.

Namun, sambung Kamal, pihak yang datang ke sekolah pertama kali justru dari pihak SPPG Tutup. Sehingga ia mempertanyakan mengapa tidak langsung melibatkan tenaga kesehatan.

"Setelah datang saya bertanya, kenapa yang datang dari pihak SPPG bukan dari tim kesehatan. Kemudian dia baru telepon ke puskesmas," ujarnya pada pers.

Tidak lama kemudian, petugas dari puskesmas datang ke sekolah.

Baca juga : Sebanyak 955 Porsi MBG SMPN 1 Blora Dikembalikan, Imbas Dugaan Keracunan

Petugas kepolisian dari Polsek serta personel Koramil juga turut datang untuk melakukan penanganan dan pemeriksaan. 

Sebanyak 13 siswa dari kelas 1 hingga kelas 4 SDN 1 Tutup kemudian diperiksa.

Para siswa tersebut merupakan penerima program MBG yang makanan didistribusikan dari SPPG Yayasan Pelita Gizi Makmur Tutup.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mendatangi SDN 1 Tutup untuk melakukan proses penyelidikan.

Pihaknya mengamankan sisa muntahan siswa yang ada di depan kelas. Sementara muntahan lainnya, terjadi di toilet sekolah sehingga langsung disiram.

"Masih dalam proses penyelidikan," kata Zaenul. 

Ditempat SPPG Tutup, Subkoordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Blora, Tutik Rahayu,pd pers mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan ke SPPG.

Menurutnya, petugas menggali sejumlah informasi terkait proses pengolahan dan pendistribusian makanan, mulai dari waktu makanan dimasak hingga proses pengiriman ke penerima. 

"Kita tadi menanyakan terkait dengan kapan masaknya dan matangnya jam berapa, terus distributornya siapa, kemudian datangnya jam berapa," jelas Tutik.

Petugas kemudian mendatangi langsung lokasi SPPG Yayasan Pelita Gizi Makmur Tutup untuk melakukan pemeriksaan kondisi tempat pengolahan makanan.

"Dari pemeriksaan awal, ternyata ada banyak dindingnya yang bolong," ungkapnya. 

Baca juga : Pemorsian Dapur MBG di Blora Bakal Diatur Ulang

Meski demikian, Tutik mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab munculnya keluhan pada siswa. Pemeriksaan masih dilakukan, termasuk menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel yang berkaitan dengan makanan tersebut. 

"Kami belum bisa menyampaikan sepenuhnya karena masih proses pemeriksaan laboratorium," pungkasnya. (Endah/IST) 

Website : KLIK DISINI